Rabu, 05 Desember 2012


AKUNTANSI PERSEROAN II



1. KLASIFIKASI MODAL

          Klasifikasi modal saham dalam neraca harus diungkapkan dengan jelas. Penyajian modal saham dengan neraca harus mengungkapkan berapa jumlah modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang ada dalam portofolio. Selisih antar jumlah yang disetor pemegang saham dengan nominal saham dixatat sebagai Premium Modal Saham. Nama lain dari akun ini adalah Agio Modal Saham. Akun Modal Sumbangan  digunakan untuk menampung sumbangan-sumbangan yang diterima perseroan. Aktiva yang diterima sebagai sumbangan dinilai sebesar harga pasar dari aktiva tersebut diterima perusahaan.
Modal ditempatkan (modal statutair) atau disebut sebagai investasi pemegang saham (shareholder investment) adalah jumlah modal yang disebut dalam akte pendirian perseroan dan merupakan jumlah maksimum, atau modal ditempatkan itu merupakan jumlah total dari dua sumber utama modal para pemegang saham.

Sumber utama modal ditempatkan (modal statutair) adalah sebagai berikut :
1.     Modal yang disetorkan oleh pemegang saham dan pihak-pihak lain yang disebut dengan modal disetor (paid in capital). Sumber utama modal disetor ini dari penerbitan saham-saham atau sertifikat saham yang dapat dimiliki oleh masyarakat. Ada 2 jenis/kelas saham yaitu saham biasa dan saham preferen. Modal yang disetorkan oleh pemegang saham ini dicatat dalam akun yang terpisah bagi masing-masing jenis/kelas saham, apabila hanya terdapat satu jenis saham atau satu kelas saham maka akun tersebut diberi nama saham biasa (common stock) atau modal saham (capital stock). Sumber modal disetor lain bisa berasal dari sumbangan (donasi) aktiva dari kelompok masyarakat atau pemerintah daerah yaitu berupa tanah atau bangunan sebagai insentif agar perseroan tersebut berlokasi pada komunitasnya. Modal disetor ini dengan Modal Sumbangan.
2.    Laba bersih yang ditahan dalam perusahaan, yang dinamakan dengan laba ditahan (retained earnings). Laba ditahan berasal dari operasi  perusahaan. Laba bersih meningkatkan laba ditahan sementara dividen mengurangi laba ditahan, jadi laba ditahan mencerminkan laba bersih kumulatif perseroan yang belum didistribusikan kepada para pemegang saham sebagai dividen. Saldo Laba ditahan ini tidak boleh diintreprestasikan sebagai kas yang tersisa setelah dividen dibagikan karena laba yang ditahan dalam bisnis dan bagian kas dari laba tersebut biasanya digunakan oleh pihak manajemen apabila perusahaan membutuhkan modal yang lebih banyak untuk memperbaiki atau memperluas operasi perusahaan. Namun untuk membedakan laba ditahan yang bebas digunakan dan yang dibatasi penggunaannya dibuat akun khusus yang diberi nama sesuai dengan maksud diadakan penyisihan tersebut. Apabila perusahaan menyisihkan laba ditahan untuk ekspansi perusahaan, maka akun tersebut diberi nama “penyisihan ekspansi perusahaan”. Apabila dalam perseroan terdapat akun penyisihan maka laporan laba yang ditahan dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
(1) menjelaskan bagian laba yang ditahan disisihkan, dan
(2) menjelaskan bagian laba yang penggunaannya tidak dibatasi dan jumlah dari kedua bagian ini kemudian disajikan dalam neraca.


2. JENIS DIVIDEN

     Dividen adalah pembagian laba yang dilakukan oleh suatu perseroan kepada para pemegang saham. Dividen dibagikan dalam jumlah yang sama untuk setiap lembar sahamnya dan besarnya dividen yang diumumkan oleh Dewan Komisaris tergantung pada sisa keuntungan setelah dikurangi dengan potongan-potongan yang ditentukan dalam akte pendirian dan juga tegantung dari keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS). Pembayaran dividen biasanya diumumkan melalui surat-surat kabar dan dapat diperoleh dengan menukarkan tanda dividen kepada perseroan yang bersangkutan. Suatu perseroan harus memenuhi 3 (tiga) kondisi berikut ini agar dapat membayar dividen, yaitu :
(1) laba ditahan yang mencukupi
(2) kas yang memadai dan
(3) tindakan formal dari dewan komisaris.

Dividen dibedakan menjadi 2 (dua) berdasarkan bentuknya, yaitu :
1.     Dividen Tunai (cash divident), dividen tunai adalah distribusi laba atau dividen dalam bentuk kas dan biasanya dinyatakan dalam rupiah atau presentase. Laba ditahan yang besar atau tinggi tidak selalu berarti sebuah perseroan memiliki kas yang banyak dan mampu membayar dividen tunai. Direksi akan mempertimbangkan faktor-faktor berikut dalam menentukan besarnya dividen :
  •       Posisi modal kerja perusahaan
  •     Sumber-sumber yang diperlukan untuk rencana perluasan operasi (ekspansi) atau penggantian fasilitas.
  •       Tanggal jatuh tempo utang yang besarnya cukup berarti
  •       Prospek usaha dimasa depan dan ramalan perekonomian dan industri di masa depan.


Sebenarnya Dewan Komisaris suatu perseroan tidak diwajibkan oleh undang-undang untuk mengumumkan dividen, seringkali perseroan tetap mengumumkan dividen dan mempertahankan catatan dividen yang stabil meskipun keadaan perseroan tersebut tidak stabil, hal ini dilakukan agar  para investor tidak pindah ke perseroan lain.  Pada pengumuman dividen mencakup tiga tanggal penting, yaitu : tanggal pengumuman, tanggal pencatatan, dan tanggal pembayaran. 
2.    Dividen Saham (stock dividen), dividen saham adalah distribusi dividen tidak dalam bentuk kas melainkan saham kepada para pemegang saham. Dividen saham dapat juga diberikan dalam bentuk saham biasa kepada para pemegang saham preferen atau berupa saham preferen kepada para pemegang saham biasa.  Dividen saham ini juga merupakan penanaman kembali laba yang diperoleh perusahaan guna membeli fasilitas baru atau ekspansi kegiatan perusahaan.       

Membuat jurnal atau pencatatan transaksi dividen

Dalam membuat jurnal atau pencatatan transaksi pada kedua jenis dividen tersebut secara garis besar sama, yang pertama pencatatan atau ayat jurnal pada saat pengumuman dividen adalah dengan mendebit dividen sebesar nilai wajar (harga pasar) saham yang diterbitkan dan mengkredit utang dividen bagi jenis saham yang bersangkutan sebesar nilai nominal atau nilai ditetapkan saham biasa yang diterbitkan. Selisih antara nilai wajar saham dengan nilai yang ditetapkan atau nilai nominal dicatat sebagai premium modal saham atau nama lainnya Agio modal saham. Kedua pencatatan atau ayat jurnal pada saat saham diterbitkan pada tanggal pembayaran dividen maka dividen saham yang dapat didistribusikan didebit dan saham biasa dikredit sebesar  nilai nominal atau nilai ditetapkan saham yang diterbitkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar