AKUNTANSI PERSEROAN II
1. KLASIFIKASI MODAL
Klasifikasi modal saham dalam neraca harus diungkapkan
dengan jelas. Penyajian modal saham dengan neraca harus mengungkapkan berapa
jumlah modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang ada dalam portofolio.
Selisih antar jumlah yang disetor pemegang saham dengan nominal saham dixatat
sebagai Premium Modal Saham. Nama
lain dari akun ini adalah Agio Modal
Saham. Akun
Modal Sumbangan digunakan untuk menampung sumbangan-sumbangan
yang diterima perseroan. Aktiva
yang diterima sebagai sumbangan dinilai sebesar harga pasar dari aktiva
tersebut diterima perusahaan.
Modal ditempatkan (modal statutair) atau disebut
sebagai investasi pemegang saham (shareholder
investment) adalah jumlah modal yang disebut dalam akte pendirian perseroan
dan merupakan jumlah maksimum, atau modal ditempatkan itu merupakan jumlah
total dari dua sumber utama modal para pemegang saham.
Sumber
utama modal ditempatkan (modal statutair)
adalah sebagai berikut :
1.
Modal yang
disetorkan oleh pemegang saham dan pihak-pihak lain yang disebut dengan modal
disetor (paid in capital). Sumber
utama modal disetor ini dari penerbitan saham-saham atau sertifikat saham yang
dapat dimiliki oleh masyarakat. Ada
2 jenis/kelas saham yaitu saham biasa dan saham preferen. Modal yang disetorkan
oleh pemegang saham ini dicatat dalam akun yang terpisah bagi masing-masing
jenis/kelas saham, apabila hanya terdapat satu jenis saham atau satu kelas
saham maka akun tersebut diberi nama saham biasa (common stock) atau modal saham (capital
stock). Sumber modal disetor lain bisa berasal dari sumbangan (donasi)
aktiva dari kelompok masyarakat atau pemerintah daerah yaitu berupa tanah atau
bangunan sebagai insentif agar perseroan tersebut berlokasi pada komunitasnya. Modal
disetor ini dengan Modal Sumbangan.
2.
Laba bersih yang
ditahan dalam perusahaan, yang dinamakan dengan laba ditahan (retained
earnings). Laba ditahan berasal dari operasi perusahaan. Laba bersih meningkatkan laba
ditahan sementara dividen mengurangi laba ditahan, jadi laba ditahan
mencerminkan laba bersih kumulatif perseroan yang belum didistribusikan kepada
para pemegang saham sebagai dividen. Saldo Laba ditahan ini tidak boleh
diintreprestasikan sebagai kas yang tersisa setelah dividen dibagikan karena
laba yang ditahan dalam bisnis dan bagian kas dari laba tersebut biasanya
digunakan oleh pihak manajemen apabila perusahaan membutuhkan modal yang lebih
banyak untuk memperbaiki atau memperluas operasi perusahaan. Namun untuk
membedakan laba ditahan yang bebas digunakan dan yang dibatasi penggunaannya
dibuat akun khusus yang diberi nama sesuai dengan maksud diadakan penyisihan
tersebut. Apabila perusahaan menyisihkan laba ditahan untuk ekspansi
perusahaan, maka akun tersebut diberi nama “penyisihan ekspansi perusahaan”. Apabila
dalam perseroan terdapat akun penyisihan maka laporan laba yang ditahan
dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
(1)
menjelaskan bagian laba yang ditahan disisihkan, dan
(2)
menjelaskan bagian laba yang penggunaannya tidak dibatasi dan jumlah dari kedua
bagian ini kemudian disajikan dalam neraca.
2. JENIS DIVIDEN
Dividen adalah pembagian laba yang
dilakukan oleh suatu perseroan kepada para pemegang saham. Dividen dibagikan
dalam jumlah yang sama untuk setiap lembar sahamnya dan besarnya dividen yang
diumumkan oleh Dewan Komisaris tergantung pada sisa keuntungan setelah
dikurangi dengan potongan-potongan yang ditentukan dalam akte pendirian dan
juga tegantung dari keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS). Pembayaran
dividen biasanya diumumkan melalui surat-surat kabar dan dapat diperoleh dengan
menukarkan tanda dividen kepada perseroan yang bersangkutan. Suatu perseroan
harus memenuhi 3 (tiga) kondisi berikut ini agar dapat membayar dividen,
yaitu :
(1) laba
ditahan yang mencukupi
(2) kas
yang memadai dan
(3)
tindakan formal dari dewan komisaris.
Dividen dibedakan
menjadi 2 (dua) berdasarkan bentuknya, yaitu :
1.
Dividen Tunai (cash divident), dividen tunai adalah
distribusi laba atau dividen dalam bentuk kas dan biasanya dinyatakan dalam
rupiah atau presentase. Laba ditahan yang besar atau tinggi tidak selalu
berarti sebuah perseroan memiliki kas yang banyak dan mampu membayar dividen
tunai. Direksi akan mempertimbangkan faktor-faktor berikut dalam menentukan
besarnya dividen :
- Posisi modal kerja perusahaan
- Sumber-sumber yang diperlukan untuk rencana perluasan operasi (ekspansi) atau penggantian fasilitas.
- Tanggal jatuh tempo utang yang besarnya cukup berarti
- Prospek usaha dimasa depan dan ramalan perekonomian dan industri di masa depan.
Sebenarnya
Dewan Komisaris suatu perseroan tidak diwajibkan oleh undang-undang untuk
mengumumkan dividen, seringkali perseroan tetap mengumumkan dividen dan
mempertahankan catatan dividen yang stabil meskipun keadaan perseroan tersebut
tidak stabil, hal ini dilakukan agar para
investor tidak pindah ke perseroan lain.
Pada pengumuman dividen mencakup tiga tanggal penting, yaitu : tanggal
pengumuman, tanggal pencatatan, dan tanggal pembayaran.
2. Dividen Saham (stock
dividen), dividen saham adalah distribusi dividen tidak dalam bentuk kas
melainkan saham kepada para pemegang saham. Dividen saham dapat juga diberikan dalam bentuk saham
biasa kepada para pemegang saham preferen atau berupa saham preferen kepada
para pemegang saham biasa. Dividen saham
ini juga merupakan penanaman kembali laba yang diperoleh perusahaan guna
membeli fasilitas baru atau ekspansi kegiatan perusahaan.
Membuat
jurnal atau pencatatan transaksi dividen
Dalam membuat jurnal atau pencatatan transaksi pada
kedua jenis dividen tersebut secara garis besar sama, yang pertama pencatatan
atau ayat jurnal pada saat pengumuman dividen adalah dengan mendebit dividen sebesar nilai wajar
(harga pasar) saham yang diterbitkan dan mengkredit
utang dividen bagi jenis saham yang bersangkutan sebesar nilai nominal atau nilai
ditetapkan saham biasa yang diterbitkan. Selisih antara nilai wajar saham
dengan nilai yang ditetapkan atau nilai nominal dicatat sebagai premium modal
saham atau nama lainnya Agio modal saham. Kedua pencatatan atau ayat jurnal
pada saat saham diterbitkan pada tanggal pembayaran dividen maka dividen saham yang dapat didistribusikan
didebit dan saham biasa dikredit
sebesar nilai nominal atau nilai
ditetapkan saham yang diterbitkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar