Laporan Keuangan adalah laporan formal tentang informasi keuangan
perusahaan. Laporan keuangan suatu perusahaan terdiri dari 4 (empat) laporan
yaitu Neraca (laporan posisi keuangan), Laporan Laba Rugi, Laporan perubahan
modal dan Laporan arus kas.
1. NERACA
Neraca adalah daftar yang sistematis
dari aktiva, utang dan modal pada tanggal tertentu, yang biasanya dibuat pada
akhir bulan atau akhir tahun. Neraca sering disebut juga dengan Laporan posisi
keuangan.
Manfaat neraca bagi suatu
perusahaan adalah untuk mengetahui tentang :
- Jumlah kekayaan perusahaan
- Kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utangnya (likuiditas dan solvabilitas)
- Kemapuan perusahaan memperoleh tambahan pinjaman dari pihak luar (fleksibilitas)
- Jumlah utang perusahaan pada kreditur
- Jumlah investasi pemilik yang ada di dalam perusahaan
Bentuk penyajian neraca ada 2 (dua) yaitu :
a) Bentuk
Rekening (Skontro)
b) Bentuk
Laporan (Staffel)
2. LAPORAN LABA RUGI
Laporan Laba Rugi adalah
laporan yang membuat ikhtisar pendapatan dan beban suatu perusahaan untuk
periode tertentu. Laporan laba rugi disebut juga dengan
laporan laba atau operasi. Laporan laba rugi merupakan suatu gambaran tentang
hasil usaha perusahaan atau operasi perusahaan.
Manfaat laporan laba rugi bagi perusahaan adalah untuk
mengetahui tentang :
1. laba
yang diperoleh atau rugi yang dialami suatu perusahaan.
2. Sebab-sebab
perusahaan memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian
3. informasi
untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dan sumber-sumber
utama pendapatan perusahaan.
3. LAPORAN PERUBAHAN MODAL
Laporan Perubahan Modal adalah laporan yang memuat ikhtisar perubahan
modal yaitu untuk periode tertentu satu bulan atau satu tahun.
Manfaat Laporan perubahan
modal yaitu dapat diperolehnya sebab-sebab perubahan modal selama periode
tertentu. Penambahan dalam modal pemilik berasal dari investasi
yang dilakukan oleh pemilik dan dari laba bersih yang dihasilkan selama periode
berjalan. Pengurangan modal pemilik dari
pengambilan pribadi oleh pemilik dan dari kerugian bersih selama periode
berjalan.
4. LAPORAN ARUS KAS
Laporan Arus Kas (cash flow) adalah laporan yang menggambarkan
jumlah kas masuk berupa penerimaan kas dan jumlah kas keluar berupa pengeluaran
atau pembayaran kas dalam suatu periode tertentu. Laporan
arus kas wajib dibuat oleh setiap perusahaan, menurut Standar Akuntansi
Keuangan 1994 (PSAK No. 2).
Arus kas dapat bersumber dari :
a)
Operasi,
misalnya dari penjualan barang dagangan
b)
Investasi,
misalnya dari penjualan aktiva jangka panjang
c) Pendanaan
(Financing), misalnya kredit bank.
Laporan ini berguna untuk
mengevaluasi perubahan aktiva bersih perusahaan, serta untuk mengetahui kenaikan atau penurunan bersih kas
yang dimiliki oleh perusahaan selama periode berjalan dan saldo kas yang
dimiliki perusahaan pada akhir periode.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar