Selasa, 04 Desember 2012


AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG

            Perusahaan dagang adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jual beli barang. Perusahaan membeli barang untuk dijual kembali dalam bentuk semula tanpa mengalami pengolahan. Perusahaan dapat berupa toko, penyalur tunggal, agen penjualan, distributor, dan sejenisnya. Karakteristik utama perusahaan dagang adalah bahwa pada peristiwa penjualan terjadi penyerahan barang yang didalamnya memuat jumlah rupiah disebut harga pokok penjualan.
Karakteristik Perusahaan Dagang adalah :
1.       Adanya kegiatan membeli barang dagang untuk dijual kembali tanpa merubah bentuk.
2.       Adanya peristiwa penjualan dimana terjadi penyerahan barang yang didalamnya memuat jumlah rupiah disebut HPP.
3.       Adanya keuntungan / laba dari kegiatan menjual barang tersebut yaitu dari penjualan bersih dikurangi dengan HPP & biaya usaha.
4.       Pendapatan utama perusahaan dagang adalah berasal dari penjualan barang sehingga rekening penjualan digunakan sebagai ganti rekening pendapatan.
5.       Barang yang dibeli dapat dikembalikan jika tidak sesuai dengan pesanan/mungkin karena rusak & sebaliknya jika melakukan penjualan.
Siklus akuntansi Perusahaan Dagang diawali dengan pencatatan transaksi ke dalam jurnal, kemudian dipindahkan kedalam buku besar (posting) & dihitung saldonya lalu susun daftar saldo & pada akhir periode susun neraca lajur dengan jurnal penyesuaian sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
            Pendapatan utama perusahaan dagang adalah berasal dari penjualan barang sehingga rekening penjualan digunakan sebagai ganti rekening Pendapatan. Juga Piutang Dagang dan Utang Dagang. Disamping itu ada akun-akun khusus yang bersangkutan dengan perusahaan dagang disamping Penjualan, antara lain yang terpenting adalah Harga Pokok Penjualan, Pembelian, Retur dan Keringanan Penjualan, Retur dan Keringanan Pembelian, Potongan Penjualan dan Potongan pembelian. Potongan pembelian ataupun potongan penjualan hendaknya tidak dikacaukan dengan pengertian potongan harga (price/trade discount).
            Ada akun khusus menyebabkan Laporan laba rugi perusahaan dagang juga bebeda dengan laporan perusahaan dagang. Biaya dalam perusahaan dagang dibagi menjadi 2 (dua) kelompok yaitu biaya yang melekat pada barang dagangan yang terjual yang disebut biaya operasi. Harga pokok penjualan sendiri sebenarnya merupakan biaya operasi lainnya. Penjualan dikurangi dengan harga pokok penjualan merupakan laba yang berasal dari penjualan yang dikenal dengan istilah laba kotor penjualan.

Menjurnal penjualan dan pembelian barang dagang
Penjualan barang dagang secara tunai atau kredit dicatat dengan mengkredit Penjualan. Pada saat terjadi penjualan sebenarnya terjadi 2 (dua) peristiwa yaitu pertama terjadinya pendapatan yang disebut penjualan yang mempunyai akibat menambah modal dan yang kedua keluarnya barang dagangan sebagai harga pokok penjualan yang mempunyai akibat mengurangi modal karena sifatnya sebagai biaya.
Metode atau cara pencatatan untuk barang dagang akibat dari pembelian atau penjualan, ada 2 cara yaitu :

1.     Metode Phisyik (Berkala/Periodik) yaitu metode apabila pada saat penjualan keluarnya barang dagangan sebagai harga pokok tidak dihitung dan dicatat secara kontinu dan baru akan dicatat pada akhir episode sebagai penyesuaian.
Pada saat terjadi pembelian tidak menambah persediaan, tetapi dianggap sebagai pengeluaran beban untuk mendapatkan barang tersebut. Dalam metode fisik dicatat sebagai berikut :

Pembelian               Rp. xxxx
      Kas / Utang Dagang      Rp. xxxx
     
      (Kas = untuk pembelian tunai dan Utang Dagang = untuk pembelian secara kredit)

Pada saat terjadi penjualan, penjualan tersebut tidak mengurangi persediaan tetapi dianggap sebagai penerimaan pendapatan dari hasil penjualan yang dicatat sebagai berikut :

Kas / Piutang Dagang          Rp. xxxx
      Penjualan                                  Rp. xxxx

(Kas = untuk penjualan tunai, dan Piutang Dagang = untuk penjualan secara kredit)

2.   Metode Perpetual yaitu metode yang mencatat persediaan secara terus menerus setiap kali terjadi perubahan baik pembelian atau penjualan dan kemungkinan adanya pengembalian barang atau retur pembelian atau penjualan barang.
      Pencatatan saat terjadinya pembelian barang dagang pada metode ini adalah :

      Persediaan              Rp. xxxx
            Kas / Utang Dagang      Rp. xxxx
     
      (Kas = untuk pembelian tunai dan Utang Dagang = untuk pembelian secara kredit)

      Pencatatan saat terjadi penjualan adalah :
      Kas / Piutang Usaha                        Rp. xxxx
            Penjualan                                  Rp. xxxx
       
      Harga Pokok Penjualan        Rp. xxxx
            Persediaan                                Rp. xxxx
                       
      (Kas = untuk penjualan tunai dan Piutang Dagang = untuk penjualan kredit)
     

Persyaratan Jual Beli

1.       Syarat Penyerahan
Syarat-syarat penjualan harus menyebutkan kapan pemilikan (hak) atas barang dagang tersebut beralih dari penjual kepada pembeli, dan menentukan pihak mana, penjual atau pembeli yang harus menanggung biaya transportasi (ongkos angkut).
Syarat penjualan dalam pengiriman barang dagang dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :
a)       FOB tempat pengiriman (FOB Shipping Point) adalah hak milik atas barang dagang bisa beralih kepada pembeli pada saat penjual menyerahkan barang tersebut ke perusahaan pengangkut. Pembeli menanggung biaya transportasi pengiriman barang dagang.
b)       FOB tempat tujuan (FOBDestination) adalah hak milik atas barang dagang bisa beralih ke pembeli menerima barang dagang tersebut, ini berarti penjual menyerahkan barang dagang tersebut ke tempat tujuan pembeli tanpa dibebani ongkos angkut kepada pembeli dan penjual membayar ongkos angkut sampai ke tempat tujuan terakhir.  
2.       Syarat Pembayaran
Syarat pembayaran adalah perjanjian yang menetapkan cara pembayaran atas barang yang diperjual belikan yang mungkin berupa trade discount ataupun cash discount.
a)       Trade discount atau rabat adalah potongan yang diberikan karena membeli barang dalam partai besar, biasanya dinyatakan dengan persen. Harga yang diperhitungkan pada pembeli ialah harga menurut daftar (list price) dikurangi rabat (trade discount) yang disebut harga kontrak (contract price).
b)       Cash Discount adalah potongan tunai yang diperoleh pembeli apabila membayar dalam batas waktu yang ditentukan yang diberikan oleh penjual. Maksud diberikan potongan tunai kepada pembeli adalah agar pembeli terdorong untuk membayar lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Macam-macam syarat pembayaran adalah sebagai berikut :
1.       2/10, n/30
artinya pembelian akan memperoleh potongan 2 % apabila bisa membayar dalam waktu 10 hari setelah tanggal faktur dan netto harus dibayar paling lambat 30 hari setelah tanggal faktur.
2.       E.O.M (end of math)
Artinya pembayaran paling lambat tanggal akhir bulan dari hari pembelian barang.
3.       n/10. EOM
      artinya pembayaran paling lambat 10 hari sesudah akhir bulan pembelian barang.
4.       2/10 1/5 n/60
artinya pembelian akan memperoleh potongan 2 % apabila bisa membayar dalam waktu 10 hari setelah tanggal faktur dan hanya akan memperoleh potongan 1 % membayar setelah 10 hari dari tanggal faktur tetapi tidak lebih dari 15 hari dan netto harus dibayar paling lambat 60 hari setelah tanggal faktur.

      Untuk lebih jelas kita simak contoh soal berikut :
1.       PT Marina menjual barang dagangnya kepada PT Shanty dengan harga menurut daftar (list price) Rp. 5.500.000,00 dengan trade discount  8%, 6%, 4%. Hitunglah berapa harga jualnya ?

                  Penyelesaian :
            List Price                                        Rp. 5.500.000,00
            Rabat         8% x Rp. 5.500.000       Rp.    440.000,00
                                                                        Rp. 5.060.000,00
                                    6% x Rp. 5.060.000       Rp.    303.600,00
                                                                        Rp. 4.756.400,00
                                    4% x Rp. 4.756.400       Rp.    190.256,00
                  Harga Jual / Contract Price              Rp. 4.566.144,00

2.       Pada tanggal 2 November 2002 PT Karunika menjual barang seharga Rp. 3.000.000 dengan syarat pembayaran 2/10 n/30, berapakah cash discount yang diberikan ?

                  Penyelesaian :
Dengan syarat tersebut berarti PT Karunika memberi potongan atau discount sebesar Rp. 60.000 (2% x Rp. 3.000.000) kepada pembeli apabila dilunasi paling lambat tanggal 12 November 2002. Dan apabila lewat dari tanggal tersebut pembeli tidak memperoleh potongan tunai dan harus membayar penuh sebesar Rp.  3.000.000 dan paling lambat tanggal 2 Desember 2002.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar