AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang bergerak dalam
bidang jual beli barang. Perusahaan membeli barang untuk dijual kembali dalam
bentuk semula tanpa mengalami pengolahan. Perusahaan
dapat berupa toko, penyalur tunggal, agen penjualan, distributor, dan
sejenisnya. Karakteristik utama perusahaan dagang adalah bahwa pada peristiwa
penjualan terjadi penyerahan barang yang didalamnya memuat jumlah rupiah
disebut harga pokok penjualan.
Karakteristik Perusahaan Dagang
adalah :
1. Adanya kegiatan membeli barang
dagang untuk dijual kembali tanpa merubah bentuk.
2. Adanya peristiwa penjualan
dimana terjadi penyerahan barang yang didalamnya memuat jumlah rupiah disebut
HPP.
3. Adanya keuntungan / laba dari
kegiatan menjual barang tersebut yaitu dari penjualan bersih dikurangi dengan
HPP & biaya usaha.
4. Pendapatan utama perusahaan
dagang adalah berasal dari penjualan barang sehingga rekening penjualan
digunakan sebagai ganti rekening pendapatan.
5. Barang yang dibeli dapat
dikembalikan jika tidak sesuai dengan pesanan/mungkin karena rusak &
sebaliknya jika melakukan penjualan.
Siklus akuntansi Perusahaan
Dagang diawali dengan pencatatan transaksi ke dalam jurnal, kemudian
dipindahkan kedalam buku besar (posting) & dihitung saldonya lalu susun
daftar saldo & pada akhir periode susun neraca lajur dengan jurnal
penyesuaian sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
Pendapatan utama perusahaan dagang adalah berasal dari
penjualan barang sehingga rekening penjualan digunakan sebagai ganti rekening
Pendapatan. Juga Piutang Dagang dan Utang Dagang. Disamping itu ada akun-akun
khusus yang bersangkutan dengan perusahaan dagang disamping Penjualan, antara
lain yang terpenting adalah Harga Pokok Penjualan, Pembelian, Retur dan
Keringanan Penjualan, Retur dan Keringanan Pembelian, Potongan Penjualan dan
Potongan pembelian. Potongan pembelian ataupun potongan penjualan hendaknya
tidak dikacaukan dengan pengertian potongan harga (price/trade discount).
Menjurnal penjualan dan pembelian barang dagang
Penjualan barang dagang secara
tunai atau kredit dicatat dengan mengkredit Penjualan. Pada saat terjadi
penjualan sebenarnya terjadi 2 (dua) peristiwa yaitu pertama terjadinya
pendapatan yang disebut penjualan yang mempunyai akibat menambah modal dan yang
kedua keluarnya barang dagangan sebagai harga pokok penjualan yang mempunyai
akibat mengurangi modal karena sifatnya sebagai biaya.
Metode
atau cara pencatatan untuk barang dagang akibat dari pembelian atau penjualan,
ada 2 cara yaitu :
1. Metode Phisyik (Berkala/Periodik) yaitu metode apabila
pada saat penjualan keluarnya barang dagangan sebagai harga pokok tidak
dihitung dan dicatat secara kontinu dan baru akan dicatat pada akhir episode
sebagai penyesuaian.
Pada saat terjadi pembelian tidak menambah persediaan, tetapi dianggap
sebagai pengeluaran beban untuk mendapatkan barang tersebut. Dalam metode fisik
dicatat sebagai berikut :
Pembelian Rp. xxxx
Kas / Utang Dagang Rp. xxxx
(Kas
= untuk pembelian tunai dan Utang Dagang = untuk pembelian secara kredit)
Pada saat terjadi penjualan,
penjualan tersebut tidak mengurangi persediaan tetapi dianggap sebagai
penerimaan pendapatan dari hasil penjualan yang dicatat sebagai berikut :
Kas / Piutang Dagang Rp. xxxx
Penjualan Rp.
xxxx
(Kas = untuk penjualan tunai,
dan Piutang Dagang = untuk penjualan secara kredit)
2. Metode
Perpetual yaitu metode yang mencatat persediaan secara terus menerus setiap
kali terjadi perubahan baik pembelian atau penjualan dan kemungkinan adanya
pengembalian barang atau retur pembelian atau penjualan barang.
Pencatatan
saat terjadinya pembelian barang dagang pada metode ini adalah :
Persediaan Rp.
xxxx
Kas / Utang Dagang Rp.
xxxx
(Kas = untuk pembelian tunai dan Utang Dagang = untuk pembelian
secara kredit)
Pencatatan saat terjadi penjualan adalah :
Kas / Piutang Usaha Rp.
xxxx
Penjualan Rp.
xxxx
Harga Pokok Penjualan Rp.
xxxx
Persediaan Rp.
xxxx
(Kas = untuk penjualan tunai dan Piutang Dagang = untuk
penjualan kredit)
Persyaratan
Jual Beli
1. Syarat Penyerahan
Syarat-syarat
penjualan harus menyebutkan kapan pemilikan (hak) atas barang dagang tersebut
beralih dari penjual kepada pembeli, dan menentukan pihak mana, penjual atau
pembeli yang harus menanggung biaya transportasi (ongkos angkut).
Syarat penjualan dalam
pengiriman barang dagang dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :
a) FOB tempat pengiriman (FOB Shipping Point) adalah hak milik
atas barang dagang bisa beralih kepada pembeli pada saat penjual menyerahkan
barang tersebut ke perusahaan pengangkut. Pembeli menanggung biaya transportasi
pengiriman barang dagang.
b) FOB tempat tujuan (FOBDestination) adalah hak milik atas
barang dagang bisa beralih ke pembeli menerima barang dagang tersebut, ini
berarti penjual menyerahkan barang dagang tersebut ke tempat tujuan pembeli
tanpa dibebani ongkos angkut kepada pembeli dan penjual membayar ongkos angkut
sampai ke tempat tujuan terakhir.
2. Syarat Pembayaran
Syarat pembayaran adalah
perjanjian yang menetapkan cara pembayaran atas barang yang diperjual belikan
yang mungkin berupa trade discount
ataupun cash discount.
a) Trade discount atau rabat
adalah potongan yang diberikan karena membeli barang dalam partai besar,
biasanya dinyatakan dengan persen. Harga yang diperhitungkan pada pembeli ialah
harga menurut daftar (list price)
dikurangi rabat (trade discount) yang
disebut harga kontrak (contract price).
b) Cash Discount adalah potongan
tunai yang diperoleh pembeli apabila membayar dalam batas waktu yang ditentukan
yang diberikan oleh penjual. Maksud diberikan potongan tunai kepada pembeli
adalah agar pembeli terdorong untuk membayar lebih cepat dari waktu yang
ditentukan. Macam-macam syarat pembayaran adalah sebagai berikut :
1. 2/10, n/30
artinya pembelian akan
memperoleh potongan 2 % apabila bisa membayar dalam waktu 10 hari setelah
tanggal faktur dan netto harus dibayar paling lambat 30 hari setelah tanggal
faktur.
2. E.O.M (end of math)
Artinya pembayaran paling
lambat tanggal akhir bulan dari hari pembelian barang.
3. n/10. EOM
artinya pembayaran paling lambat 10 hari
sesudah akhir bulan pembelian barang.
4. 2/10 1/5 n/60
artinya pembelian akan
memperoleh potongan 2 % apabila bisa membayar dalam waktu 10 hari setelah
tanggal faktur dan hanya akan memperoleh potongan 1 % membayar setelah 10 hari
dari tanggal faktur tetapi tidak lebih dari 15 hari dan netto harus dibayar
paling lambat 60 hari setelah tanggal faktur.
Untuk lebih jelas kita simak contoh soal berikut :
1. PT Marina menjual barang
dagangnya kepada PT Shanty dengan harga menurut daftar (list price) Rp. 5.500.000,00 dengan trade discount 8%, 6%, 4%. Hitunglah berapa harga jualnya ?
Penyelesaian
:
List Price Rp.
5.500.000,00
Rp.
5.060.000,00
6% x Rp. 5.060.000 Rp.
303.600,00
Rp.
4.756.400,00
4% x Rp. 4.756.400 Rp.
190.256,00
Harga Jual / Contract Price Rp. 4.566.144,00
2. Pada tanggal 2 November 2002 PT Karunika
menjual barang seharga Rp. 3.000.000 dengan syarat pembayaran 2/10 n/30,
berapakah cash discount yang diberikan ?
Penyelesaian
:
Dengan syarat tersebut berarti
PT Karunika memberi potongan atau discount sebesar Rp. 60.000 (2% x Rp.
3.000.000) kepada pembeli apabila dilunasi paling lambat tanggal 12 November 2002 . Dan
apabila lewat dari tanggal tersebut pembeli tidak memperoleh potongan tunai dan
harus membayar penuh sebesar Rp. 3.000.000
dan paling lambat tanggal 2 Desember 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar