WAWASAN
NUSANTARA
1.
MENGENALI
GEOGRAFI
Kondisi
geografis dan kedudukan geografis dalam kaitannya dengan percaturan dunia serta
kebijakan-kebijakan dalam pemanfaatan kondisi dan kedudukan geografi turut
menentukan dalam pembentukan wawasan nasional.
Kepulauan
Nusantara merupakan kepulauan terbesar di dunia. Bentuknya memanjang di sekitar
katulistiwa. Negara kepulauan yang luas dan jumlah penduduk yang besar (ke-4
dunia) kalau kita rinci karakteristik geografi dan penduduknya adalah sebagai
berikut.
- Panjang wilayah 1/8 katulistiwa (1/8 X 40.000 km).
- . Jarak terjauh Utara-Selatan 1.118 km dan jarak terjauh Timur-Barat 5.110 km.
- Dilalui oleh garis Katulistiwa, berada di antara 6° Lintang Utara – 11o Lintang Selatan; 95° Bujur Timur – 141° Bujur Timur.
- . Berada di antara dua buah benua Asia - Australia; dan di antara dua buah samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
- . Terdiri dari 17.508 buah pulau besar dan kecil.
- . Luas daratan ± 1,9 juta km dan luas perairan 2/3 dari seluruh wilayah.
- . Indonesia bagian Barat dominan daratan daripada perairan, sedangkan Indonesia bagian Timur lebih dominan perairan daripada daratan.
- . Pada umumnya tanahnya subur, kecuali di beberapa tempat di Kalimantan dan Irian.
i.
Bumi
mengandung kekayaan alam (mineral) yang potensial. Dari 11 mineral terpenting
di dunia, 7 jenis terdapat di Indonesia.
j.
Penduduk
yang cukup besar menduduki urutan ke-4 di dunia. Namun, dari jumlah penduduk
yang besar tersebut penyebarannya tidak merata. Daerah Jawa, Madura, Bali dan
Lombok (JAMBAL) dikategorikan sebagai daerah terpadat, sedangkan daerah lainnya
masih jarang penduduknya.
Kondisi geografi berupa kepulauan yang luas dan panjang dengan penduduk yang majemuk (ratusan suku bangsa yang berbicara dalam 746 bahasa daerah (12% dari jumlah bahasa di dunia) memang sulit dipersatukan.
2.
MENGENALI
GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI
Kebijakan
dan pelaksanaan dalam memanfaatkan keuntungan letak geografi yang strategis
berkaitan dengan geopolitik dan geostrategi bangsa Indonesia. geopolitik ini
mengandung pengertian kebijakan politik yang mengaitkan pengaruh letak geografi
bumi yang menjadi wilayah (ruang hidup) manusia yang tinggal di atas permukaan
bumi. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam
mempertimbangkan faktor- faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan
nasional. Artinya, geopolitik adalah kebijaksanaan dalam rangka mencapai tujuan
nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan
pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut. Sedangkan geostrategi
ialah kebijaksanaan pelaksanaan dalam menentukan tujuan-tujuan dan
sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
konstelasi geografis negara.Geopolitik Indonesia dikembangkan sesuai dengan
Pancasila sehingga tidak mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun
kekerasan.
Pada
geostrategis, keadaan dan letak negara Indonesia pada posisi silang memberikan
pengaruh terhadap segenap kehidupan bangsa. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat
menguntungkan, tetapi juga mengundang berbagai bentuk ancaman. Analisis posisi
silang negara Indonesia itu tidak hanya mengenai segi fisik-geografisnya saja,
melainkan mengenai aspek-aspek kehidupan sosial, yaitu:
- demografi (kependudukan) antara daerah yang berpenduduk padat di utara dan daerah yang berpenduduk jarang di selatan;
- ideologi antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan;
- politik antara demokrasi rakyat di utara (Asia Daratan bagian utara) dan demokrasi parlementer di selatan;
- ekonomi antara sistem ekonomi terpusat di utara dan sistem ekonomi liberal di selatan;
- sosial antara komunisme atau sosialisme (komune) di utara dan individualisme di selatan;
- budaya antara kebudayaan Timur di utara (Budha/Kong Hu Chu) dan kebudayaan Barat di selatan;
- hankam antara sistem pertahanan kontinental (kekuatan di darat) di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Posisi
silang dengan segala akibatnya, memaksa bansga Indonesia memilih strategi turut
serta mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan atau pengaruh tersebut dengan ikut
berperan sebagai subjek dengan mengendalikan, dan memanfaatkan
kekuatan-kekuatan tersebut untuk kepentingan nasional. Alternatif kedua
menuntut kemampuan bangsa Indonesia menciptakan kekuatan sentrifugal artinya
lalu lintas kekuatan-kekuatan yang melewati Nusantara harus mampu dikelola,
dikendalikan dan dimanfaatkan memberikan sinergi pada kekuatan bangsa dalam
pembangunan nasional. Pengaruh-pengaruh buruk akibat posisi silang harus dapat
diatasi dengan membangun Tannas bangsa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar